Tuduhan Pelanggaran Etika Penelitian

Tuduhan Pelanggaran Etika Penelitian Jurnal Tahsinia

Jurnal Tahsinia (ISSN Cetak: 2685-2047 | ISSN Online: 2797-5452) menangani tuduhan pelanggaran etika penelitian secara transparan dan adil sesuai pedoman COPE serta regulasi nasional publikasi ilmiah.

Prosedur Penanganan Keluhan

  1. Penerimaan Laporan: Tuduhan (plagiarisme, fabrikasi data, duplikasi) dilaporkan via email redaksi atau OJS, dengan bukti konkret.

  2. Investigasi Awal: Editor bentuk komite etika (editor + 2 reviewer independen) untuk verifikasi dalam 14 hari.

  3. Pemeriksaan Mendalam: Cek Turnitin, data mentah, wawancara pihak terkait; penulis diberi hak jawab.

  4. Keputusan Akhir: Diumumkan publik via notice di OJS; banding ke penerbit STIT Rakeyan Santang.

Jenis Pelanggaran dan Sanksi

Pelanggaran Definisi Sanksi
Plagiarisme Copy >20% tanpa atribusi Retraksi + blacklist 2 tahun
Fabrikasi Data Ciptakan data palsu Retraksi + lapor institusi/Dikti
Falsifikasi Manipulasi hasil Pencabutan DOI + larangan submit permanen
Duplikasi Publikasi ganda Tolak semua naskah penulis terkait
Konflik Kepentingan Tidak diungkap Revisi/koreksi publik
 
 

Hak Penulis dan Pihak Terkait

  • Presumsi Innocence: Investigasi rahasia hingga bukti kuat.

  • Notifikasi: Semua pihak (penulis, reviewer, pembaca) diinformasikan hasil.

  • Retracted Article: Diberi watermark "Retracted" + notice permanen di situs.

Kasus Historis: Belum ada retraksi publik (per 2025); komitmen nol toleransi jaga reputasi Sinta/Garuda. Laporkan dugaan pelanggaran ke redaksi@jurnal.rakeyansantang.ac.id.