Tuduhan Pelanggaran Etika Penelitian
Tuduhan Pelanggaran Etika Penelitian Jurnal Tahsinia
Jurnal Tahsinia (ISSN Cetak: 2685-2047 | ISSN Online: 2797-5452) menangani tuduhan pelanggaran etika penelitian secara transparan dan adil sesuai pedoman COPE serta regulasi nasional publikasi ilmiah.
Prosedur Penanganan Keluhan
-
Penerimaan Laporan: Tuduhan (plagiarisme, fabrikasi data, duplikasi) dilaporkan via email redaksi atau OJS, dengan bukti konkret.
-
Investigasi Awal: Editor bentuk komite etika (editor + 2 reviewer independen) untuk verifikasi dalam 14 hari.
-
Pemeriksaan Mendalam: Cek Turnitin, data mentah, wawancara pihak terkait; penulis diberi hak jawab.
-
Keputusan Akhir: Diumumkan publik via notice di OJS; banding ke penerbit STIT Rakeyan Santang.
Jenis Pelanggaran dan Sanksi
| Pelanggaran | Definisi | Sanksi |
|---|---|---|
| Plagiarisme | Copy >20% tanpa atribusi | Retraksi + blacklist 2 tahun |
| Fabrikasi Data | Ciptakan data palsu | Retraksi + lapor institusi/Dikti |
| Falsifikasi | Manipulasi hasil | Pencabutan DOI + larangan submit permanen |
| Duplikasi | Publikasi ganda | Tolak semua naskah penulis terkait |
| Konflik Kepentingan | Tidak diungkap | Revisi/koreksi publik |
Hak Penulis dan Pihak Terkait
-
Presumsi Innocence: Investigasi rahasia hingga bukti kuat.
-
Notifikasi: Semua pihak (penulis, reviewer, pembaca) diinformasikan hasil.
-
Retracted Article: Diberi watermark "Retracted" + notice permanen di situs.
Kasus Historis: Belum ada retraksi publik (per 2025); komitmen nol toleransi jaga reputasi Sinta/Garuda. Laporkan dugaan pelanggaran ke redaksi@jurnal.rakeyansantang.ac.id.







