BELAJAR BERHUKUM MELALUI MEDIA PEMBELAJARAN PERMAINAN TRADISIONAL BAGI ANAK USIA DINI
DOI:
https://doi.org/10.57171/jt.v5i4.258Keywords:
Belajar Berhukum, Media Pembelajaran, Permainan Tradisional, Anak Usia DiniAbstract
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh anak masih sering melanggar aturan ketika di kelas dengan makan atau minum ketika belajar, mengganggu teman sampai menangis, bermain keluar kelas ketika pembelajaran serta masih berebut ketika menunggu giliran. Mengajak anak-anak untuk membangun nilai sebagai komitmen bersama dalam hidup berkelompok atau bermasyarakat untuk mencapai tujuan bersama dengan konsekuensi-konsekuensi bila taat atau melanggar atau mematuhi dan atau tidak memenuhi aturan tersebut bisa dibangun, didekati dengan menggunakan jiwa dan dunia “bermain” anak-anak melalui media pembelajaran permainan anak diantaranya permainan tradisional. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui belajar berhukum melalui media pembelajaran permainan tradisional bagi anak usia dini. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif merupakan penelitian dengan maksud memahami fenomena yang muncul pada subjek penelitian, seperti perilaku, pandangan, motivasi, dan hal-hal lainnya yang dipaparkan dalam bentuk deskripsi dengan kata-kata dan Bahasa. Hasil penelitian menunjukkan bahwa belajar berhukum melalui media pembelajaran permainan tradisional sangat tepat digunakan untuk mengenalkan anak akan hidup bersama, berhukum dan konsekuensinya sehingga anak tidak hanya belajar hukum dan menerapkan hukum tetapi sekaligus sadar bahwa hukum itu muncul dari kebutuhan mereka sendiri dan menjadi penting untuk mentaatinya bagi kehidupan bersama dengan cara mereka sebagai anak-anak yang menjadi modal dasar yang penting untuk mereka sampai dewasa nanti.
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Agus Jaenal

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.












